Kalau mau duit aman, simpen aja di Bank. Period
Keamanan
Nyimpen duit di bank memang aman karena dijamin Pemerintah melalu Lembaga Penjaminan Simpanan sampai dengan Rp. 2 milyar. Banyak memang orang yang punya duit lebih dari Rp. 2 milyar, tapi lebih banyak lagi yang belom punya. Contohnya yang paling deket sih gw sendiri. Hahaha.
Karakteristik Produk
Beberapa produk bank yang ada di judul mungkin udah pada paham ya, Tabungan, Tabungan Rencana, Deposito, yang mau gw posting di sini sih beberapa karakteristik spesifik dari setiap produk biar ada gambaran kalo dateng ke bank mau buka rekening mau buka yang mana sesuai kebutuhan.
Persamaan
HAri Perhitungan Bunga
Tau kan rumus perhitungan bunga di bank itu dihitung secara harian, yes harian. Jadi kalo misalkan danakita ditabungan di awal bulan kita setor Rp. 10 juta sementara bunganya 2%pertahun, bunga itu gak akan langsung dihitung dikalikan 2% untuk jangka waktu sebulan, tapi berdasarkan saldo yang ada direkening setiap hari.
Ga ada cerita awal bulan saldo kita Rp.10 juta kemudian kita pakai sampai batas saldo minimal kemudian di akhir bulan disetor lagi Rp.10 juta dengan harapan hitungan bunga akan berdasar Rp. 10 juta karena bunga dihitung secara harian. rumus penghitungannya sendiri sebagai berikut:
Interest = (Principal x Interest rate) x 1/365
Interest adalah bunga yang akan diberikan ke rekening sesuai saldo yang diperhitungkan;
Principal adalah besaran dana yang kita simpan di rekening;
Interest rate adalah tingkat bunga yang kita terima, misalkan 2% per tahun;
1/365 adalah karena tingkat bunga di atas adalah pertahun, maka perhitungan hasil harus dibagi 365 hari untuk menghitung besarnya bunga harian.
Sistem bank saat ini memungkinkan penghitungan dilakukan secara otomatis setiap hari.
Pajak Atas Bunga
Atas bunga simpanan kita di bank, dikenakan pajak 20%.
Tenang, pajak dikenakan atas bunga, bukan atas pokok yang kita simpan. Jadi kalau misalkan bank menginformasikan kalau simpanan kita mendapatkan bunga 5.5%, jangan senang dulu karena nilai bunga yang kita terima adalah sebesar :
5.5% x (1-20%)
= 5.5% x 80%
= 4.4%
Kalau saat itu inflasi 5%,sebenernya kita masih kehilangan duit kalau di simpen diproduk bank yang memberikan 5.5% return/bunga.
Minimal Jangka Waktu Penyimpanan
Untuk tabungan, tidak ada minimal jangka waktu penyimpanan. Kita dapat kapanpun melakukan penyetoran dan penarikan, sedangkan deposito memiliki batasan yang lebih ketat. Minimal penyimpanan di deposito umumnya adalah 1 bulan di mana ketika dana akan dicairkan sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti/denda sebesar 0.5% dari nominal deposito atau tergantung kebijakan bank penerbit. Beberapa bank ada yang memiliki produk deposito dengan jangka waktu yang lebih pendek akan tetapi biasanya disyaratkan nominal yang lebih besar.
Lalu bagaimana dengan Tabungan Rencana?
Produk ini adalah produk yang bisa dikatakan hibrid. Setahu gw waktu masih kerja di cabang dulu, tabungan rencana adalah produk tabungan yang memberikan suku bunga lebih tinggi. Kalau misalkan tabungan biasa ngasih cuman 2%, tabungan rencana bisa memberikan bunga sampai misalkan 4.5%. Akan tetapi, produk tabungan rencana ini harus rutin disetor setiap bulan dengan minimal nominal tertentu dan tidak dapat diambil untuk jangka waktu tertentu.
Jangka waktu produk tabungan rencana ini umumnya minimal 1tahun dan apabila lebih dari 1 tahun, maka pengambilan sebagian nominal tabungan bisa dilakukan dengan maksimal jumlah pengambilan yang sudah ditentukan.
Pertimbangan Pembelian
Ketika kita memutuskan untuk membeli suatu produk perbankan, kudu diingat apa rencana awal yang ingin kita lakukan dengan produk tersebut.
Transaksi
Kalau misalkan tujuan kita adalah untuk sarana transaksi, tabungan patut kita pertimbangkan. Akan tetapi kudu diinget kalo sebaiknya kita ga usah menempatkan suku bunga tabungan sebagai pertimbangan pembukaan rekening. Karena bagaimanapun rekening itu ditujukan untuk transaksi. Kalau misalkan memang untuk mencari return, produk lain yang bisa dipertimbangkan.
Dana Darurat
Kalo kita termasuk tipe orang yang konservatif, Deposito bisa dipertimbangkan sebagai sarana penyimpanan dana darurat. Sifatnya yang tidak dapat segera dicairkan akan tetapi bisa sewaktu-waktu dicairkakn ketika dibutuhkan dan aman karena dijamin pemerintah bisa dipergunakan untuk menjaga dana darurat kita.
Tapi balik lagi harus dipertimbangkan return yang diterima apakah sebanding dengan nilai inflasi yang berlaku. Toh keamanan duit yang kita punya ga melulu dari ada atau tidaknya duit itu, tapi seberapa besar nilainya dan kemampuan belinya ketika kita butuhkan. đŸ˜€
Sedangkan Tabungan Rencana, sorry to say menurut gw teramat sayang dipertimbangkan untuk dibeli karena sifatnya yang ga fleksibel sementara return yang ditawarkan juga tidak terlalu besar sementara ada instrumen lain yang memiliki fleksibilitas lebih tinggi dengan return yang lebih baik.
Jadi, apapun yang mau dipilih, sesuaikan dengan kebutuhan. đŸ˜€
@danirachmat